Penanganan Pelanggaran Riset (Research Misconduct)
Sains Olahraga : Jurnal Ilmiah Ilmu Keolahragaan menjunjung tinggi integritas akademis dan menerapkan toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran ilmiah.
-
Definisi Pelanggaran Riset: Pelanggaran riset meliputi (membuat-buat data), Falsifikasi (memanipulasi data/proses riset), Plagiarisme (mengklaim karya/gagasan orang lain tanpa sitasi yang sah, termasuk self-plagiarism), pelanggaran etika subjek penelitian (tanpa ethical clearance/informed consent), dan manipulasi kepengarangan (ghost/gift authorship).
-
Langkah-Langkah Penanganan Jurnal:
-
Pemeriksaan Awal & Klarifikasi: Tim Editor mengumpulkan bukti dan meminta penjelasan serta data mentah dari penulis secara tertulis.
-
Investigasi: Jika klarifikasi tidak memadai, Editor membentuk tim ad-hoc internal atau berkoordinasi dengan lembaga/komite etik asal penulis sesuai protokol COPE.
-
Sanksi Tegas: Jika terbukti melanggar, Editor berhak menolak naskah, mencabut artikel yang telah terbit (retraction disertai nota resmi), memblokir penulis untuk mengirimkan naskah di masa mendatang, serta melaporkan tindakan tersebut ke instansi penulis.
-




