IMPLEMENTASI PROGRAM MODERASI BERAGAMA DALAM MENINGKATKAN TOLERANSI DAN KERJASAMA ANTAR WARGA DESA KARYA MAJU
DOI:
https://doi.org/10.24114/jmpsd.v3i2.70316Kata Kunci:
Moderasi Beragama, Toleransi, Kerja Sama Sosial, Masyarakat DesaAbstrak
Artikel ini menjelaskan pelaksanaan program moderasi beragama di Desa Karya Maju yang bertujuan untuk memperkuat sikap toleransi dan kerjasama antar warga. Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi, diskusi kelompok, serta pendampingan kegiatan keagamaan yang melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Program ini mendorong warga untuk lebih terbuka dan saling menghargai dalam keberagaman. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa warga mulai menunjukkan sikap yang lebih kooperatif dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan moderasi beragama dapat menjadi langkah efektif untuk menjaga kerukunan dalam masyarakat yang beragam.Referensi
Aziz, F. (2020). Penguatan nilai moderasi beragama dalam masyarakat desa. Jurnal Pendidikan Sosial dan Keagamaan, 5(2), 45–53.
Hidayat, A., & Rahmawati, S. (2021). Peran tokoh agama dalam membangun sikap keberagamaan yang seimbang. Jurnal Komunikasi Islam, 12(1), 66–75.
Kusuma, R. (2023). Pendidikan keagamaan berbasis dialog dalam membangun pemahaman keberagamaan yang inklusif. Jurnal Pendidikan Karakter, 11(4), 233–245.
Lukman, H. (2023). Pendekatan dakwah humanis dalam penguatan nilai toleransi masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Keagamaan, 9(1), 56–66.
Mahfud, A. (2022). Moderasi beragama sebagai strategi menjaga kerukunan sosial. Jurnal Harmoni Sosial, 14(2), 88–97.
Rohmah, S. (2019). Keterlibatan remaja masjid dalam penyebaran sikap keberagamaan inklusif. Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, 7(3), 101–115.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sriy Sundari, Mulia Ramadan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: (1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal; (2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal; (3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website), as it can lead to productive exchanges, as well greater citation of published work (See The Effect of Open Access).




























