PENERAPAN KOMPETENSI KONSELOR DALAM MEMBANTU KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DENGAN KONSELING TRAUMATIK

Nurul Albertin, Dede Rahmat Hidayat

Abstract


Konselor merupakan sebuah perjalanan seumur hidup yang tidak ada habisnya. Konselor merupakan seseorang yang sudah memiliki pendidikan profesi, memahami setiap kompetensi konselor dan menerapkan terhadap setiap klien. Kompetensi konselor dibagi menjadi empat yaitu pedagogik, professional, kompetensi sosial dan kompetensi pribadi. Konselor harus mampu menerapkan ini didalam pribadinya. Selain kompetensi ada juga karakteristik konselor antara lain kepercayaan publik (public trust), kode etik, kualifikasi, standart kompetensi dan kurikulum. Banyak permasalahan yang akan dihadapi oleh konselor karena setiap klien yang datang berbeda-beda mulai dari permasalahan yang ringan sampai yang rumit. Dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi klien salah satu permasalahannya adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja dan dialami oleh siapa saja. Pelecahan seksual adalah tindakan asusila yang di lakukan pelaku dengan sengaja terhadap orang lain sehingga menimbulkan perasaan trauma pada diri seseorang. Salah satu terapi yang digunakan oleh konselor adalah konseling traumatik, proses konseling tersebut dapat dilakukan dengan beberapa kali pertemuan yaitu melihat trauma dan permasalahan yang dihadapi klien. Pada umumnya membantu klien yang mengalami pelecehan seksual dibutuhkan lebih dari sekali pertemuan karena konselor bertugas membantu klien menghilangkan trauma tersebut dan membuat klien menerima diri sendiri serta memaafkan dan menerima masalalunya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan melihat penerapan kompetensi konselor dalam membantu korban pelecehan seksual. Konselor harus mampu menerapkan kompetensi professional konselor sehingga klien merasa nyaman, percaya dan aman serta mampu terbuka mengenai setiap persoalannya.

 


Keywords


Kompetensi Konselor, Pelecehan Seksual, Konseling Traumatik

Full Text:

PDF

References


Edwards, J. R., Caplan, R. D., & Harrison, R. V. (1998). Person-environment fit theory: conceptual foundations, empirical evidence, and direction for future research. In C. L. Cooper, Theories of organizational stress (pp. 28-67). Oxford: Oxford University Press.

Etty Setiawati. (2016). Konseling traumatik pendekatan Cognitif-Behavior Therapy.. Al-Tazkiah, 81-96

Evans, K. M., & Larrabee, M. J. (2002). Teaching the multicultural counseling competencies and revised career counseling competencies simultaneously. Journal of Multicultural Counseling and Development, 21-39.

Gall, D. M., Gall, P. J., & Borg, R. W. (2003). Educational Research: An Introduction. Boston: Ablongman.

Gustafon, K. L., & Branch, R. M. (2002). Survey of instructional Development models. New York: ERIC Clearinghouse on Information and Technology.

Gustafon, K. L., & Branch, R. M. (2002). Survey of instructional Development models. New York: ERIC Clearinghouse on Information and Technology.

Hayatul Khairul Rahmat & Desi Alawiyah. (2020). Konseling Traumatik: Sebuah Strategi Guna Memproduksi Dampak Psikologis Korban Bencana Alam. Jurnal Mimbar. 34-44

Lofquist, L. H., & Dawis, V. R. (1991). Essentials of person-environment-correspondence counseling. Minneapolis: University of Minnesota Press.

Marini, I., & Stebnicki, M. A. (2009). The professional counselor's desk reference. New York: Springer.

Michael Page. (2015). 2015 Employee Intentions Report Indonesia. Jakarta: Michael Page.

Nurislami, N. R., & Hargono, R. (2014, Desember). KEKERASAN DALAM PACARAN DAN GEJALA DEPRESI PADA REMAJA. Jurnal Promkes, II(2), 173–185.

Osborn, D. S., & Baggerly, J. N. (2004). School counselors' perceptions of career counseling and career testing: preferences, priorities, and predictors. Journal of Career Development, 31(1), 45-59.

Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomer 27 tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor

Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Prawirohardjo,S. (2010). Ilmu Kebidanan. Jakarta:Yayasan Bina Pustaka

Randang, F. B. (2011). Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia dalam Menghadapi Persaigan dengan Tenaga Kerja Asing. Servanda, 66-73.

Rogers, M., & Creed, P. (2000). School-to-work transition: from theory to practice. Jpurnal of Career Development, 9(3), 1-21.

Syaiful Bahri & Fajriani. (2015). Suatu Kajian Awal Terhadap Tingkat Tingkat Pelecehan Seksual di Aceh. Majelis Pendidikan daerah Aceh. Jurnal Pencerahan. 50-65

Taty Fauzi. (2012). Comprehensive Guidance and Counseling Services in Schools. Guidance and Counseling Departement Yogyakarta. 89- 92

Undang-undang Republik Indonesia Nomer 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen




DOI: https://doi.org/10.24114/konseling.v17i2.22081

Article Metrics

Abstract view : 861 times
PDF - 621 times

Copyright (c) 2020 Nurul Albertin, Dede Rahmat Hidayat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.