PERAN PSIKOLOG DALAM PENANGANAN DAN PENCEGAHAN SELF-HARM PADA REMAJA

Authors

  • Sri Nurhayati Selian Universitas Muhammadiyah Aceh
  • Endang Setiangingsih Universitas Muhammadiyah Aceh
  • Siti Jahara Universitas Muhammadiyah Aceh

DOI:

https://doi.org/10.24114/psikologikonseling.v18i1.64859

Keywords:

CBT, DBT, Psikososial, Self-harm

Abstract

Self-harm pada remaja merupakan masalah kesehatan mental yang memerlukan perhatian khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran psikolog dalam penanganan dan pencegahan self-harm pada remaja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Wawancara dan observasi dilakukan pada 6 partisipan penelitian (3 psikolog yang pernah menangani remaja yang melakukan self harm dan 3 remaja yang pernah melakukan self-harm). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pemicu remaja melakukan self-harm disebabkan oleh masalah keluarga. Pendekatan terapi yang sering digunakan oleh psikolog untuk kasus self-harm remaja adalah terapi dialektik perilaku (DBT). Selain itu, peran dukungan psikososial yang muncul dalam penelitian ini adalah edukasi religi. Psikolog berperan sebagai fasilitator dalam meningkatkan kesadaran akan kesehatan mental, dan mengembangkan keterampilan koping yang adaptif. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara psikolog, keluarga, sekolah, dan lembaga terkait untuk menciptakan strategi komprehensif dalam menangani dan mencegah self-harm pada remaja.

References

Afrianti, R. (2020). Intensi Melukai Diri Remaja Ditinjau Berdasarkan Pola Komunikasi Orang Tua. Mediapsi, 6(1), 37–47. doi.org/10.21776/ub.mps.2020.006.01.5

Agustin, D., Fatria, R. Q., & Febrayosi, P. (2019). ANALISIS BUTIR SELF-HARM INVENTORY. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 3(2), 396–402. doi.org/10.24912/jmishumsen.v3i2.3880

Anugrah, M. F., Karima, K., Puspita, N. M. S. P., Amir, N. A. B., & Mahardika, A. (2023). Self Harm and Suicide in Adolescents. Jurnal Biologi Tropis, 23(1), 200–207. doi.org/10.29303/jbt.v23i1.5902

Arinda, O. D., & Mansoer, W. W. D. (2020). NSSI (Nonsuicidal Self-Injury) pada Dewasa Muda di Jakarta: Studi fenomenologi interpretatif. Jurnal Psikologi Ulayat, 8(1), 123–147. doi.org/10.24854/jpu150

Beckman, K., Lysell, H., Haglund, A., & Dahlin, M. (2019). Prognoses after self-harm in youth: exploring the gender factor. Social Psychiatry and Psychiatric Epidemiology, 54(4), 437–444. doi.org/10.1007/s00127-018-1618-7

Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih Di Antara Lima Pendekatan. Pustaka Pelajar.

Desi, D., Felita, A., & Kinasih, A. (2020). Gejala Depresi Pada Remaja Di Sekolah Menengah Atas. Care : Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan, 8(1), 30–38. doi.org/10.33366/jc.v8i1.1144

Grandclerc, S., De Labrouhe, D., Spodenkiewicz, M., Lachal, J., & Moro, M.-R. (2016). Relations between Nonsuicidal Self-Injury and Suicidal Behavior in Adolescence: A Systematic Review. PLOS ONE, 11(4), e0153760. doi.org/10.1371/journal.pone.0153760

Khalefa, E. Y., & Selian, S. N. (2021). Non-Random Samples as a Data Collection Tool in Qualitative Art-Related Studies. International Journal of Creative and Arts Studies, 8(1), 35–49. doi.org/10.24821/ijcas.v8i1.5184

Kusumadewi, A. F., Yoga, B. H., Sumarni, S., & Ismanto, S. H. (2020). Self-Harm Inventory (SHI) Versi Indonesia Sebagai Instrumen Deteksi Dini Perilaku Self-Harm. Jurnal Psikiatri Surabaya, 8(1), 20–25. doi.org/10.20473/jps.v8i1.15009

Pamungkas, D. S., Sumardiko, D. N. Y., & Makassar, E. F. (2024). Dampak-Dampak yang terjadi Akibat Disregulasi Emosi pada Remaja Akhir: Kajian Sistematik. Jurnal Psikologi, 1(4), 1–15. doi.org/10.47134/pjp.v1i4.2598

Sibarani, D. M., Niman, S., & Widiantoro, F. (2021). Self-Harm dan Depresi pada Dewasa Muda. Jurnal Keperawatan Jiwa, 9(4), 795–802. doi.org/10.26714/jkj.9.4.2021.795-802

Zhang, J., Song, J., & Wang, J. (2016). Adolescent self‐harm and risk factors. Asia-Pacific Psychiatry, 8(4), 287–295. doi.org/10.1111/appy.12243

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Selian, S. N., Endang Setiangingsih, & Jahara, S. (2025). PERAN PSIKOLOG DALAM PENANGANAN DAN PENCEGAHAN SELF-HARM PADA REMAJA. PSIKOLOGI KONSELING, 18(1), 148–160. https://doi.org/10.24114/psikologikonseling.v18i1.64859