Peer Review Process

Jurnal Andaliman: Jurnal Gizi Pangan, Klinik dan Masyarakat (JGPKM) menerapkan proses penelaahan sejawat dengan metode double-blind peer review. Identitas penulis tidak diketahui oleh mitra bestari dan identitas mitra bestari tidak disampaikan kepada penulis.

Setiap naskah ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua orang mitra bestari yang memiliki kepakaran sesuai dengan topik naskah. Penelaahan dilakukan secara objektif, independen, rahasia, dan berlandaskan etika publikasi ilmiah.

Tahapan Proses Penelaahan

  1. Pemeriksaan administratif
    Tim editorial memeriksa metadata penulis, kelengkapan naskah, kesesuaian templat, referensi, tabel, gambar, dan dokumen pendukung.
  2. Pemeriksaan ruang lingkup
    Editor menilai kesesuaian topik, jenis artikel, kebaruan, dan kontribusi naskah terhadap ruang lingkup jurnal.
  3. Pemeriksaan kesamaan naskah
    Naskah diperiksa untuk mengidentifikasi potensi plagiarisme, duplikasi publikasi, atau penggunaan sumber tanpa atribusi yang memadai.
  4. Penunjukan mitra bestari
    Editor menunjuk sekurang-kurangnya dua reviewer berdasarkan bidang kepakaran, rekam jejak akademik, independensi, dan ketiadaan konflik kepentingan.
  5. Proses penelaahan
    Reviewer menilai kebaruan, metode, analisis, hasil, pembahasan, kesimpulan, referensi, dan kepatuhan terhadap etika penelitian.
  6. Rekomendasi reviewer
    Rekomendasi dapat berupa diterima, perbaikan minor, perbaikan mayor, penelaahan ulang, atau ditolak.
  7. Keputusan editor
    Editor menetapkan keputusan dengan mempertimbangkan hasil penelaahan, kualitas ilmiah, tanggapan penulis, dan kebijakan jurnal.
  8. Perbaikan oleh penulis
    Penulis menanggapi komentar reviewer secara sistematis dan mengunggah naskah revisi melalui OJS sesuai batas waktu.
  9. Penelaahan ulang
    Naskah dengan perbaikan substansial dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk memastikan seluruh komentar telah ditindaklanjuti.
  10. Penyuntingan dan penerbitan
    Naskah yang diterima memasuki tahap copyediting, layout, proofreading, pemeriksaan metadata, dan penerbitan.

Jangka Waktu Penelaahan

Proses penelaahan pertama ditargetkan selesai dalam waktu 2–4 minggu setelah naskah dinyatakan lolos pemeriksaan awal. Durasi dapat berbeda berdasarkan ketersediaan reviewer, kompleksitas penelitian, dan jumlah putaran revisi.

Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, data penelitian, dan seluruh komunikasi editorial. Reviewer harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila kondisi tersebut dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Keputusan Akhir

Keputusan akhir penerimaan atau penolakan naskah berada pada Editor in Chief atau editor yang diberi kewenangan. Keputusan didasarkan pada kualitas ilmiah, hasil penelaahan, kepatuhan terhadap etika publikasi, serta kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Andaliman.