PERAN PENDIDIKAN NILAI PANCASILA DALAM MENCEGAH CYBERBULLYING PADA SISWA KELAS TINGGI SEKOLAH DASAR
DOI:
https://doi.org/10.24114/jmpsd.v2i2.69382Kata Kunci:
Pancasila, Cyberbullying, remajaAbstrak
Artikel yang dibuat ini bertujuan untuk mengkaji penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai strategi preventif dalam mencegah perilaku cyberbullying di kalangan remaja. Maraknya kasus cyberbullying di era digital menunjukkan adanya krisis karakter dan lemahnya pemahaman etika berkomunikasi di ruang maya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur, melalui analisis berbagai sumber buku, artikel ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, memiliki relevansi tinggi dalam membentuk kesadaran moral, etika dan empati remaja dalam berinteraksi secara digital. Penanaman nilai tersebut efektif dilakukan melalui pendekatan terpadu antara pendidikan karakter di sekolah, peran aktif keluarga, serta pembinaan lingkungan sosial yang mendukung. Dengan demikian, internalisasi nilai Pancasila tidak hanya memperkuat identitas kebangsaan remaja, tetapi juga berperan sebagai benteng moral dalam menghadapai tantangan digital.Referensi
Baranandita, F., Asfari, N. A. B. (2022). Remaja, Media Sosial, dan Cyberbullying: Kajian Literatur. Jurnal Flourishing. 2(10). 650-655. https:doi.org/10.17977/10.17977/um070v2i102022p650-655
Datu, N. M., Kasnawi, M. T., Muhammad, R., Sabri, M., Indrayanti, N. (2024). Pancasila sebagai pilar dalam menanggulangi Cyberbullying di Era Digital. Pancasila Jurnal Keindonesiaan. 4(2): 183-192. https:doi.org/10.52738/pjk.v4i2.529
Handayani, A., & Daulay, N. (2021). Psikologi Parenting. Yogyakarta: Bintang Semesta Media
Haru, E. (2022). Perilaku Bullying Di Kalangan Pelajar. Jurnal Alternatif Wacana Ilmiah Interkultural, 11(2)
Herawati, N. (2019). Gambaran Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perilaku Bullying pada Anak: Overview of Factors Causing the Occurrence of Bullying Behavior in Children. NERS Jurnal Keperawatan, 15(1), 60-66.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (38 ed.). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pandie, M. M., & Weismann, I. T. J. (2016). Pengaruh Cyberbullying Di Media Sosial Terhadap Perilaku Reaktif Sebagai Pelaku Maupun Sebagai Korban Cyberbullying Pada Siswa Kristen SMP Nasional Makassar. Jurnal Jaffray.14(1), 43–62.
Pradana, C. D. E. (2024). Pengertian tindakan bullying, penyebab, efek, pencegahan dan solusi. Jurnal Syntax Admiration, 5(3), 884-898.
Pratiwi, E. F., Sa’aadah, S. S., Demi, D. A., Furnamasari, Y. F. (2021). Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan melalui Nilai Pancasila dalam Menangani Kasus Bullying. Jurnal Basicedu. 5(6): 5472-5480.
Rahmadani, N. F. (2019). Bullying di kalangan remaja. Ilmi Sosial dan Budaya, Universitas Negeri Padang. https://doi.org/10.31227/osf.io/qkscm.
Utami. (2022, April 19). Menko PMK Sebut 45 Persen Anak di RI Jadi Korban Cyber Bullying. https://news.detik.com/berita/d-6039817/menko-pmk-sebut-45-persen-anak-di-ri-jadi-korbancyber-bullying
Yanto, D. (2016). Pengamalan Nilai-Nilai Sebagai Pandangan Hidup dalam Kehidupan Sehari hari. ITTIHAD, 14(25).
Yulieta, F. T., Syafira, H. N. A., Alkautsar, M. H., & Maharani, S. (2021). Pengaruh cyberbullying di media sosial terhadap kesehatan mental. Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(8), 8–14.
Sekarayu, S. Y., Santoso, M. B. (2022). Remaja Sebagai Pelaku Cyberbullying Dalam Media Sosial. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM). 3(1):1-10.
Zahrah, A. F. A., Hakim, A. R., Shirat, M. (2024). Peran Pancasila dan mencegah Cyberbullying di internet. Maliki Interdisciplinary journal (MIJ). 2(6): 234-238.http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/index
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rasmi Ariani Hutagalung, Nesya Zahra Salsabila, Fini Artatina Hia, Nayla Rahmadani, Delon Erlangga sihombing, Sri Yunita

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: (1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal; (2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal; (3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website), as it can lead to productive exchanges, as well greater citation of published work (See The Effect of Open Access).



































