Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)
Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan panduan bagi penulis, reviewer, dan editor terkait penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi berbantuan AI (selanjutnya disebut “Perangkat AI”).
Jurnal Merah Putih Pendidikan Dasar (JMPSD) akan terus memantau perkembangan teknologi AI dan dapat menyesuaikan kebijakan ini apabila diperlukan.
Panduan bagi Penulis
Panduan bagi Reviewer
Panduan bagi Editor
Penggunaan Perangkat AI dalam Penyiapan Naskah
Jurnal Merah Putih Pendidikan Dasar (JMPSD) mengakui bahwa Perangkat AI dapat membantu dan meningkatkan kualitas naskah, khususnya dalam penelitian pendidikan dasar. Penulis diperbolehkan menggunakan Perangkat AI untuk membantu penyiapan naskah, antara lain untuk:
-
Meningkatkan kualitas bahasa dan keterbacaan naskah
-
Merangkum literatur yang relevan
-
Menata ide dan menyusun draf awal naskah
Namun demikian, penggunaan Perangkat AI tidak boleh menggantikan peran berpikir kritis, keahlian akademik, dan tanggung jawab ilmiah penulis. Perangkat AI harus selalu digunakan di bawah pengawasan dan kendali penuh penulis.
Tanggung Jawab Utama Penulis
Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh isi naskah yang dikirimkan. Tanggung jawab ini mencakup:
1. Verifikasi Akurasi
Penulis wajib menelaah, memeriksa, dan memverifikasi seluruh keluaran yang dihasilkan oleh Perangkat AI, termasuk fakta, data, rujukan, dan sitasi. Penulis harus memastikan keakuratan dan keabsahan sumber, mengingat rujukan yang dihasilkan AI berpotensi tidak tepat atau bersifat fiktif.
2. Kontribusi Orisinal
Seluruh materi harus diedit dan disesuaikan secara menyeluruh agar mencerminkan kontribusi ilmiah asli penulis, termasuk analisis, interpretasi, dan gagasan penulis sendiri. Naskah tidak boleh berupa teks hasil AI yang digunakan tanpa modifikasi substantif.
3. Transparansi (Pengungkapan)
Penulis wajib mengungkapkan penggunaan Perangkat AI baik pada saat proses pengiriman naskah maupun di dalam naskah itu sendiri.
4. Keamanan Data dan Etika
Penulis harus memastikan bahwa penggunaan Perangkat AI tidak melanggar privasi data, hak kekayaan intelektual, maupun prinsip etika penelitian, dengan terlebih dahulu menelaah ketentuan penggunaan dari setiap Perangkat AI yang digunakan.
Kepengarangan (Authorship)
Perangkat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis maupun penulis pendamping (co-author). Kepengarangan mengandung tanggung jawab akademik yang hanya dapat dilakukan oleh manusia, termasuk pertanggungjawaban atas keakuratan dan integritas karya ilmiah serta persetujuan terhadap versi akhir naskah.
Pernyataan Pengungkapan Penggunaan AI
Penulis wajib mencantumkan Pernyataan Penggunaan AI secara terpisah di bagian akhir naskah (sebelum daftar pustaka), yang sekurang-kurangnya memuat:
-
Nama Perangkat AI yang digunakan (misalnya: ChatGPT, Grammarly)
-
Tujuan penggunaan (misalnya: perbaikan bahasa, penyusunan draf awal)
-
Penjelasan singkat mengenai bentuk pengawasan, penelaahan, dan verifikasi yang dilakukan oleh penulis terhadap keluaran AI
Catatan: Penggunaan alat bantu dasar untuk pemeriksaan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca tidak wajib untuk diungkapkan.
Penggunaan AI pada Gambar, Ilustrasi, dan Karya Visual
Jurnal Merah Putih Pendidikan Dasar (JMPSD) tidak mengizinkan penggunaan Perangkat AI untuk membuat, memodifikasi, atau mengubah gambar, grafik, ilustrasi, maupun karya visual lain dalam naskah yang dikirimkan. Larangan ini mencakup tindakan memperjelas, menyamarkan, menambahkan, menghapus, atau mengubah elemen tertentu pada gambar.
Pengecualian
Penggunaan Perangkat AI diperbolehkan hanya jika AI merupakan bagian integral dari desain atau metode penelitian, misalnya dalam kajian teknologi pendidikan berbasis AI. Dalam kondisi tersebut, penggunaan AI harus dijelaskan secara jelas, rinci, transparan, dan dapat direplikasi pada bagian Metode Penelitian.





